Desa Rata

Kec. Toili Barat
Kab. Banggai - Sulawesi Tengah

Info
Selamat Datang di Website Desa Rata, Aspirasi dan kenyamanan Anda adalah prioritas kami. Untuk layanan pemerintahan Desa Rata, keluhan, kritik, dan saran, silakan hubungi no. layanan kami : 0851 8827 7818, Setiap hari kerja senin - jumat : 08.00 - 15.30 Wita

Artikel

Tupoksi Kepala Dusun

IRFAN VIQRHAMSYAH

10 Oktober 2026

13 Kali dibuka

TUPOKSI KEPALA DUSUN

Sebagai unsur pelaksana teknis, tugas utama Kepala Dusun adalah membantu Kepala Desa dalam urusan: 

  • Penyelenggaraan pemerintahan desa.
  • Pelaksanaan pembangunan desa.
  • Pembinaan kemasyarakatan desa.
  • Pemberdayaan masyarakat desa. 

Fungsi Kepala Dusun 

Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, Kepala Dusun menjalankan berbagai fungsi berikut di wilayahnya:

  • Pembinaan ketenteraman dan ketertiban: Menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan dusun.
  • Perlindungan masyarakat: Melaksanakan upaya perlindungan terhadap warga.
  • Penataan dan pengelolaan wilayah: Mengelola dan menata administrasi serta tata ruang wilayah dusun.
  • Mobilitas kependudukan: Memantau dan mencatat data kependudukan, termasuk pendatang.
  • Pengawasan pembangunan: Mengawasi pelaksanaan pembangunan, baik yang berasal dari dana desa maupun non-APBD.
  • Pembinaan kemasyarakatan: Meningkatkan kemampuan dan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan.
  • Pemberdayaan masyarakat: Melakukan upaya pemberdayaan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 

Peran tambahan terkait pengadaan barang/jasa 

  • Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Kepala Dusun juga dapat membantu Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) dalam menjalankan tugas pembangunan.
  • Kepala Dusun bisa menjadi bagian dari tim yang melaksanakan pengadaan barang atau jasa, terutama untuk kegiatan yang tidak dapat dikerjakan sendiri oleh Kaur atau Kasi. 

Kewajiban dan administrasi

  • Wajib berkantor: Kepala Dusun, sebagai perangkat desa, diwajibkan untuk berkantor, baik di kantor desa maupun di kantor dusun jika tersedia, terutama saat jam kerja.
  • Tertib administrasi: Kewajiban ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban administrasi desa.
  • Melapor kepada Kepala Desa: Jika ada perubahan mobilitas kependudukan, penataan, dan pengelolaan wilayah, Kepala Dusun wajib melaporkannya kepada Kepala Desa

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

KEPALA DESA

H.AHMAD AMBO TANG

SEKERTARIS DESA

MASWA

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

ANDI KIKI AMELIA

KAUR KEUANGAN

RAMLI

KASI PEMERINTAHAN

NUR HALIMA A M KASIM

KASI KESEJAHTERAAN

HILDA ANGGRAENI

KEPALA DUSUN 1

SAMSUDDIN

KEPALA DUSUN 2

MARTANI

KEPALA DUSUN 3

JUMADIN

KEPALA DUSUN 4

ABD HARIS

OPERATOR SID

IRFAN VIQRHAMSYAH

KETUA BPD

SAHRUDIN

WAKIL KETUA BPD

SUDIRMAN

SEKERTARIS BPD

IRMAWATI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rata

Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 802.053.439,00Rp 401.026.719,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 842.397.171,00Rp 421.198.585,00

APBDes 2026 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 818.239,00Rp 409.119,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 263.051.000,00Rp 131.525.500,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 58.968.700,00Rp 29.484.350,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 479.215.500,00Rp 239.607.750,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 602.605.028,00Rp 301.302.514,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 208.254.000,00Rp 104.127.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 11.738.143,00Rp 5.869.071,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 19.800.000,00Rp 9.900.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.6080042077139194
Longitude:122.1308941929834

Desa Rata, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai - Sulawesi Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa