MENUJU HUNIAN LAYAK HUNI: PEMDES RATA KAWAL LANGSUNG PROSES SOSIALISASI DAN PENANDATANGANAN BA BANTUAN RTLH
DESA RATA — Komitmen Pemerintah Desa Rata dalam meningkatkan kesejahteraan taraf hidup masyarakat kembali diwujudkan melalui langkah nyata di sektor perumahan. Bertempat di balai desa setempat, Pemerintah Desa Rata sukses memfasilitasi kegiatan sosialisasi sekaligus proses penandatanganan Berita Acara (BA) bagi warga penerima manfaat bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi puluhan keluarga di Desa Rata yang segera merasakan transformasi kualitas hunian yang lebih sehat, aman, dan layak huni. Kehadiran program ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga yang memadati lokasi acara sejak pagi hari.
Peran Sentral dan Kepemimpinan Proaktif Kepala Desa Rata H. Ahmad Ambo Tang
Kesuksesan terselenggaranya sosialisasi dan kelancaran proses administrasi ini tidak lepas dari peran sentral serta kepemimpinan proaktif Kepala Desa Rata, H. Ahmad Ambo Tang. Sejak tahap pengusulan hingga verifikasi data penerima, beliau turun tangan langsung mengawal agar program dari Dinas Perkimtan ini benar-benar menyasar warga yang paling membutuhkan di Desa Rata.
Di sela-sela kegiatan, H. Ahmad Ambo Tang senantiasa mendampingi warganya dan memberikan arahan penting agar proses pembangunan fisik nantinya dapat berjalan dengan tertib dan gotong royong. Kepedulian mendalam yang ditunjukkan oleh H. Ahmad Ambo Tang mencerminkan figur pemimpin akar rumput yang senantiasa hadir memperjuangkan kesejahteraan serta kenyamanan tempat tinggal bagi setiap warganya.
Pengawalan Administrasi dan Transparansi yang Ketat
Proses sosialisasi dan penandatanganan Berita Acara ini dikawal secara ketat demi memastikan seluruh rangkaian administrasi berjalan lancar, transparan, serta akuntabel. Di bawah koordinasi langsung Kepala Desa Rata H. Ahmad Ambo Tang, pemerintah desa berkomitmen untuk terus mendampingi warga penerima bantuan agar program dari Dinas Perkimtan ini dapat terealisasi dengan sukses tanpa ada kendala berarti di lapangan.
Warga diberikan pemahaman mendalam mengenai pedoman teknis pelaksanaan, pengelolaan bantuan material, serta tahapan pengerjaan rumah agar sesuai dengan standar rumah sehat dan layak huni. Penandatanganan Berita Acara (BA) yang dilakukan secara kolektif ini sekaligus menjadi legalitas resmi dimulainya tahapan persiapan pembangunan.
Wujudkan Desa Rata yang Sejahtera dan Mandiri
Dengan bergulirnya program RTLH di Desa Rata melalui sinergi kuat bersama pemerintah daerah, kepala desa berharap angka rumah tidak layak huni dapat terus berkurang secara signifikan. Langkah taktis dan responsif yang ditunjukkan oleh H. Ahmad Ambo Tang dalam mengawal program-program peningkatan infrastruktur dasar ini semakin memperkuat citra positif Desa Rata sebagai wilayah yang progresif.
Keberhasilan fasilitasi bantuan ini diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan fisik berupa tempat tinggal yang kokoh bagi para penerima manfaat, tetapi juga mendongkrak taraf kesehatan, keamanan, dan kualitas hidup masyarakat Desa Rata secara menyeluruh di bawah kepemimpinan yang amanah.
Kirim Komentar